Apa itu Vaginismus? Bagaimana islam memandang?
Vaginismus
Vaginismus
merupakan kelainan disfungsi seksual yang terjadi pada perempuan ketika
melakukan hubungan seksual. Istilah vaginismus sudah muncul sejak 1861 oleh
Sims, yang menyebutkan bahwa istilah tersebut untuk menjelaskan tentang
sulitnya penetrasi pada vagina (Mizhari, 2018) . Kasus vaginismus termasuk kondisi yang
relatif jarang terjadi. Namun, terdapat pula penelitian lain yang menunjukkan
jika hal ini merupakan disfungsi psikoseksual yang paling umum terjadi pada
perempuan. Meskipun sampai saat ini belum ada data prevalensi penderita
vaginismus di dunia, diperkirakan angka prevalensi penderita di setting klinis
sekitar 5-17% dari populasi dunia.
Vaginismus
terjadi ketika otot pada vagina menegang saat mendapat rangsangan sentuhan atau
penetrasi penis milik pasangan. Otot pada area panggul menyempit secara tidak
sadar sehingga menyebabkan penetrasi sulit dilakukan. Umumnya, kontraksi otot
terjadi saat melakukan hubungan seksual. Seorang perempuan yang menderita
vaginismus seringkali merasa bersalah lantaran tidak mampu memenuhi kebutuhan
biologis pasangan. Tidak jarang gangguan seksual ini mengakibatkan terjadinya
perceraian di antara pasangan ( (Keshavarz, Moghadam, Keshavarz,
& Akbarzade, 2013) .
Gejala
yang terjadi pada perempuan dengan vaginismus di antaranya yaitu ketakutan saat
beraktivitas seksual atau nyeri yang dirasakan berulang, terutama saat sesuatu menyentuh
alat kelamin atau penetrasi. Perempuan seringkali menghindari ketika diajak
untuk berhubungan badan. Namun, vaginismus ini tidak hanya muncul ketika
aktivitas seksual. Gejala dan nyeri pada vaginismus dapat dirasakan saat duduk,
bersepeda, mengenakan celana dalam yang sempit, dan sebagainya. Vaginismus kini
sudah termasuk dalam DSM-V (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders-V)
dengan syarat apabila gejala muncul selama setidaknya 6 bulan dan perempuan
merasakan beberapa gejala seperti ketakutan atau kecemasan yang intens saat
penetrasi pada vagina, nyeri aktual pada panggul karena penetrasi vagina, dan menyempitnya otot
panggul atau otot perut. Saat pemeriksaan vaginismus, dokter akan memberikan
beberapa pertanyaan anamnesis (Mizhari, 2018) .
Vaginismus
diklasifikasikan menjadi 5 (lima) jenis menurut American Psychiatric Association (2013), sebagai berikut :
a. Tipe
primer
Tipe ini biasanya penderita vaginismus
merasakannya sepanjang hidup. Vaginismus terjadi tidak hanya saat berhubungan
badan saja, tetapi saat aktivitas non-seksual seperti penggunaan vice versa.
Selain itu, perempuan dengan vaginismus tipe ini tidak mampu dimasukkan tampon
dalam vagina dan masturbasi. Berbagai faktor psikososial dapat memicu
vaginismus tipe primer, seperti distress psikologis, kecemasan depresi,
somatisasi, malu, dan lain-lain.
b. Tipe
sekunder
Vaginismus tipe sekunder terjadi setelah
periode beraktivitas seksual normal. Faktor penyebabnya masih belum diketahui
secara pasti. Berbeda dengan tipe primer, vaginismus tipe sekunder terjadi
selama aktivitas seksual dan tidak terjadi ketika beraktivitas non-seksual.
c. Tipe
generalized
Tipe generalized terjadi ketika
objek apapun masuk ke vagina, tipe ini selalu mengakibatkan kontraksi secara
tidak sadar pada otot vagina.
d. Tipe
situasional
Tipe ini hanya terjadi saat situasi
tertentu misalnya hanya muncul saat bersama pasangan, sedangkan ketika bersama
orang lain tidak muncul. Biasanya tipe situasional terjadi saat penetrasi
vagina sedangkan ketika penetrasi non seks seperti memasukkan tampon atau
pemeriksaan ginekologi, atau vice versa tidak dirasakan.
e. Tipe
global
Vaginismus tipe global terjadi di semua
situasi dan dengan berbagai objek. Segala aktivitas seksual dan non-seksual
yang termasuk dalam penetrasi vagina, baik memasukkan objek seperti tampon
maupun penetrasi oleh penis maka termasuk vaginismus tipe global.
Banyak
penelitian yang mengungkapkan jika vaginismus terjadi akibat gangguan psikis
dan/atau ketidakmampuan kontraksi otot vagina. Biasanya, vaginismus dianggap
sebagai gangguan psikologis yang termanifestasi dari rasa takut dan cemas
berlebihan terhadap penetrasi. Sementara secara fisik, adanya gangguan spasme
vagina yaitu terjadinya kontraksi (kejang) otot di area vagina yang menyulitkan
saat berhubungan seks dengan adanya rasa sakit atau hubungan seks menjadi sulit
terjadi. Seperti yang telah di jelaskan sebelumnya, jika lubang vagina tidak
mampu melebar (dilatasi) dan dapat memengaruhi rangsangan yang telah dilakukan.
Secara
medis, vaginismus telah dikategorikan dalam DSM-5 tentang penyakit seksual.
Salah satu pencegahan yang dapat dilakukan yaitu melakukan diagnosis lebih dini
untuk mencegah memburuknya penyakit ini. Ahli ginekologi sangat berperan besar
dalam mengidentifikasi. Pengobatan fisioterapi menggunakan teknik yang
bertujuan mengatasi vaginismus dapat digunakan sebagai cara rehabilitasi fungsi
seksual (Pereira CMA & HJ, 2013) .
Keterkaitan vaginismus dengan
perceraian
Di
dalam al Quran surat an-Nur ayat 32, Allah telah menjelaskan :
Dan
kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang
layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu
yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan
karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Allah
telah menganjurkan hamba-Nya untuk memenuhi separuh agama dengan menikah atau
melakukan perkawinan. Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah pun juga
menerangkan dalam haditsnya, …dan aku menikahi perempuan, maka siapa yang
membenci sunnahku maka ia bukan dari golonganku. (Muttafaq alaih)
Sebagaimana
yang kita ketahui bahwa salah satu tujuan dari sebuah pernikahan adalah
menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Sehingga dengan halalnya
hubungan tersebut, dapat melahirkan keturunan melalui hubungan seksual. Maka,
kebutuhan biologis berupa hubungan suami-istri menjadi salah satu faktor
kuatnya sebuah rumah tangga. Apabila tidak terpenuhi biasanya akan berujung
pada perceraian. Banyak pasangan yang mengeluhkan vaginismus karena tidak mampu
menikmati pernikahan dengan pasangan, sering terjadi saat malam bulan madu.
Sehingga, perceraian umumnya menjadi akhir dari kebanyakan penderita vaginismus
(Saadat, 2014) .
Gangguan
seks pada perempuan seperti vaginismus dapat memicu kemarahan suami,
pertengkaran, pisah ranjang, maupun penderitaan, sehingga banyak pasangan
memilih cerai. Padahal seperti yang kita tahu bahwa keluarga yang sakinah,
mawaddah, dan warrahmah merupakan tujuan dan harapan utama pernikahan. Islam
adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, apalagi masalah pernikahan.
Apabila hubungan rumah tangga sulit dipertahankan maka dibolehkan untuk
bercerai. Tentu sebab perceraian harus dengan alasan yang dibenarkan, hal ini
dikarenakan Allah sangat membendi perceraian antara pasangan halal, sebagaimana
dijelaskan dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda, di antara sesuatu yang halal
tetapi dibenci Allah adalah thalak (diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah,
dan disyahkan oleh hakim, Abu Hatim, menguatkan kemursalannya).
Islam
sendiri telah menguraikan tentang vaginismus ini, Kompilasi Hukum Islam yang
merupakan lembaga pemutus perkara perdata umat islam termausk perkawinan dan
perceraian rujukan hakim pengadilan agama menjelaskan bahwa vaginismus tidak
dapat dijadikan alasan perceraian. Mengapa? Sebab, vaginismus tidak termasuk
dalam penyakit yang boleh dijadikan alasan perceraian, semisal penyakit gila,
kusta, dan supak. Tetapi kita bisa menyimak berikut beberapan alasan perceraian
yang diakui menurut Kompilasi Hukum Islam tercantum pada pasal 116
(a)
Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk,
pemadat, pejudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
(b)
Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama dua
tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah
atau hal lain diluar kemampuannya;
(c)
Salah satu pihak mendapatkan hukuman penjara lima
tahun atau hukuman yang lebih
berat setelah perkawinan berlansung;
berat setelah perkawinan berlansung;
(d)
Salah satu pihak melakukan kekejaman
atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain;
(e) Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit
dengan akibat tidak
dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami istri;
dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami istri;
(f)
Antara suami istri terus-menerus menjadi
perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada
harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;
harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;
(g)
Suami melanggar taklik talak;
(h)
Peralihan agama atau murtad yang mengakibatkan
terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga
Menurut
alasan-alasan menurut KHI tersebut, tidak terdapat vaginismus sebagai alasan perceraian.
Namun, semua alasan dibolehkannya perceraian adalah segala hal yang menimbulkan
kemudharatan (bahaya) bagi pihak lain, mengganggu keharmonisan, sehingga tujuan
perkawinan tidak tercapai. Gangguan seksual seperti vaginismus merupakan
penyakit abnormal dan bisa menimbulkan kemudharatan bagi pihak pasangan. Dari
sini kita memahami jika vaginismus dapat menjadi alasan perceraian oleh suami.
Sesuai pasal 116 KHI poin e, jika salah satu pihak mendapat cacat badan atau
penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai suami
istri sebagaimana mestinya (Zein, 2019) .
Ikhtiar berobat dan tawakkal
Vaginismus
termasuk penyakit disfungsi seksual yang lebih terkenal sebagai penyakit nyeri
seksual. Prevalensi tinggi umumnya di antara perempuan dari status sosial dan
pendidikan yang tinggi. Seorang perempuan yang menderita vaginismus biasanya
selalu merasa bersalah atau berpikir hal tersebut merupakan reaksi alami ketika
suami berperilaku tidak menginginkan (berhubungan badan). Sebagian masyarakat
masih menganggap hal ini tabu meskipun berbagai penelitian telah membuktikan
dan penyakit seks ini biasanya berakhir pada perceraian. Penyakit vaginismus
dapat disembuhkan dengan menerapkan terapi hipnotis dan mental imagery.
Namun, biasanya pula pasien penderita vaginismus malah dirujuk ke ahli urologi
atau bidan. Padahal pasien dapat disarankan untuk menjalani pengobatan ke ahli
psikoterapi yang dapat membantu melakukan hipnotis dan mental imagery.
Menurut penelitian Keshavarz et al (2013), hypnosis dan mental
imagery memiliki pengaruh signifikan pada penderita vaginismus (Keshavarz, Moghadam, Keshavarz, & Akbarzade,
2013) .
Lalu
bagaimana sikap kita sebagai muslim terhadap karunia Allah yang satu ini? 😊
Menderita
suatu penyakit tertentu bukanlah akhir dari kehidupan kita di dunia ini.
Mengapa? Allah hendak menguji hamba-Nya untuk mengetahui siapa yang paling
bertaqwa di antara umat Rasulullah SAW. Justru ketika kita diuji dengan suatu
penyakit misalnya, kita semakin mengencangkan ikat pinggang untuk terus memohon
ampunan dan beribadah, mendekat kepada Allah. Yuk kita cek hadits Rasulullah
SAW berikut :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ
دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ
“Semua penyakit ada obatnya. Jika cocok antara penyakit
dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah.” [HR. Muslim]
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل
لَهُ شِفَاءً
“Tidaklah Allah Ta’ala menurukan suatu
penyakit, kecuali Allah Ta’ala juga menurunkan
obatnya.” [HR. Bukhari]
Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidaklah seorang muslim
yang tertimpa gangguan berupa penyakit atau semacamnya, kecuali Allah akan
menggugurkan bersama dengannya dosa-dosanya, sebagaimana pohon yang
menggugurkan dedaunannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Bencana senantiasa menimpa seorang mukmin dan
mukminah pada dirinya, anaknya, dan hartanya sampai ia berjumpa dengan Allah
dalam keadaan tidak ada kesalahan pada dirinya.” (HR. At Tirmidzi, dan
beliau berkomentar, “Hasan shahih.”, Imam Ahmad, dan lainnya)
“Sesungguhnya besarnya pahala itu berbanding lurus
dengan besarnya ujian. Dan sesungguhnya jika Allah mencintai suatu kaum, Dia
akan menguji mereka. Siapa yang ridha, baginya ridha(Nya), namun siapa yang
murka, maka baginya kemurkaan(Nya).” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Selain
itu, Allah juga menyuruh hamba-Nya untuk berikhtiar semampunya. Kita tidak
diperbolehkan pasrah dengan takdir atau nasib yang menimpa kita. Ikhtiar dan
doa, itulah yang Allah suka sehingga Allah ridho dengan kita. Sebagaimana ayat
berikut …
لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ
وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ
أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ
الْأُمُورِ
Kamu
sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu
benar-benar akan mendengar dari orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu
dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang
menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang
demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan [Âli ‘Imrân/3 : 186]
“Sesungguhnya Allah
tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga
mereka mengubah diri mereka sendiri,” (QS. Ar-Ra'd:11).
“Dan boleh jadi kamu membenci sesuatu tetapi ia baik bagimu,
dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu tetapi ia buruk bagimu,
dan Allah mengetahui dan kamu tidak mengetahui,“ (QS. Al-Baqarah:
216).
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى
اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Apabila kamu telah membulatkan
tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya (QS Ali Imran 3:159)
References
Keshavarz, A., Moghadam, H. H., Keshavarz, A., &
Akbarzade, R. (2013). Treatmen of Vaginismus disorder with mental imagery and
hypnotism : a case study. Social and behavioral sciences, 252-255.
Mizhari, M. (2018). Culture, Religion, and Vaginismus. A
clinical dissertation, 1-24.
Pereira CMA, G. K., & HJ, F. (2013). Medical and
Physiotherapy Intervention in vaginismus : a case report. 1.
Saadat, S. H. (2014). Vaginismus : A Review literature and
Recent Up Treatments. International Journal of Medical Reviews, 1-4.
Zein, N. (2019). Vaginismus sebagai alasan perceraian
menurut kompilasi hukum islam dan fiqh syafiiyah. Riau: Fakultas Tarbiyah
dan Ilmu Keguruan UIN Suska Riau.
https://almanhaj.or.id/3450-setiap-muslim-akan-menghadapi-ujian-dan-cobaan.html
https://muslim.or.id/10924-dan-jika-aku-sakit-dialah-yang-menyembuhkanku.html
https://muslim.or.id/45309-setiap-penyakit-ada-obat-bagaimana-dengan-aids-hiv.html
https://muslim.or.id/10924-dan-jika-aku-sakit-dialah-yang-menyembuhkanku.html
https://muslim.or.id/45309-setiap-penyakit-ada-obat-bagaimana-dengan-aids-hiv.html
Comments